GNU General Public License (GNU/GPL)
GNU/GPL merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk meng-
copyleft-kan sebuah program (copyleft adalah awan kata dari copyright). Proyek GNU
menggunakannya sebagai perjanjian distribusi untuk sebagian besar perangkat lunak GNU.
Sebagai contoh adalah lisensi GPL yang umum digunakan pada perangkat lunak Open
Source. GPL memberikan hak kepada orang lain untuk menggunakan sebuah ciptaan
asalkan modifikasi atau produk derivasi dari ciptaan tersebut memiliki lisensi yang sama.
Kebalikan dari hak cipta adalah public domain. Ciptaan dalam public domain dapat
digunakan sekehendaknya oleh pihak lain.
GNU/GPL merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk meng-
copyleft-kan sebuah program (copyleft adalah awan kata dari copyright). Proyek GNU
menggunakannya sebagai perjanjian distribusi untuk sebagian besar perangkat lunak GNU.
Sebagai contoh adalah lisensi GPL yang umum digunakan pada perangkat lunak Open
Source. GPL memberikan hak kepada orang lain untuk menggunakan sebuah ciptaan
asalkan modifikasi atau produk derivasi dari ciptaan tersebut memiliki lisensi yang sama.
Kebalikan dari hak cipta adalah public domain. Ciptaan dalam public domain dapat
digunakan sekehendaknya oleh pihak lain.
Title : Pengertian GNU General Public License (GNU/GPL)
Description : GNU General Public License (GNU/GPL) GNU/GPL merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk meng- copyleft-kan sebuah...
Description : GNU General Public License (GNU/GPL) GNU/GPL merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk meng- copyleft-kan sebuah...
0 Response to "Pengertian GNU General Public License (GNU/GPL)"
Posting Komentar